Serap Aspirasi, Reses Wajib Dilakukan Legislator

Serap Aspirasi, Reses Wajib Dilakukan Legislator

BUNTOK, MK - Salah satu tahapan kerja dari semua anggota dewan yang dilaksanakan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, tak lain adalah reses. Ini penting dilakukan untuk menyerap aspirasi konstituen mereka.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran, Selasa (3/3/2020) mengatakan, reses merupakan satu di antara kerja penting bagi para legislator untuk mengetahui keinginan masyarakat.
Menurutnya, dalam reses ini, seluruh anggota dewan akan bertemu dan bersilaturahmi dengan konstituen. Reses juga sekaligus menjaring informasi terkait dengan pembangunan maupun dalam bidang lainnya. 
Reses ini juga diperlukan masyarakat, agar aspirasi mereka selanjutnya diperjuangkan masuk dalam anggaran.
"Karena reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD untuk turun ke daerah pemilihannya masing-masing, dan hal itu sudah diatur dalam peraturan pemerintah," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Selaku fungsi pengawasan dan penganggaran, lanjutnya, anggota DPRD akan memperjuangkan apa yang diperlukan masyarakat, baik dalam bidang pembangunan, maupun bidang lainnya. 
Semua itu dilakukan, demi memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah dengan slogan "Dahani Dahanai Tuntung Tulus" ini.
"Ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Barsel," pungkasnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama