PULANG PISAU, MK - Pemkab Pulang Pisau belum lama tadi bekerjasama dengan Kementerian Sekretariat Negara RI menggelar rapat sosialisasi Sistem Database Dukungan Kebijakan Nasional (SDDKN) untuk Aparatur Percepat Pencapaian Integrasi Database pada Rabu (4/3/2020).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengatakan, SDDKN yang dikelola Kementerian Sekretariat Negara merupakan instrumen penting dalam memberikan masukan bagi arah kebijakan pembangunan.
"Ini merupakan instrumen penting dalam memberikan masukan bagi arah kebijakan pembangunan, yaitu sebagai salah satu acuan analisa dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan," ungkapnya kepada media ini, Jumat (6/3/2020).
Kegiatan ini amat penting karena data yang ada merupakan sumber pasokan data bagi kebijakan Nasional, juga pasokan data untuk daerah.
Selanjutnya, struktur data penting yang ada dalam SDDKN mencakup 8 kelompok utama, yakni data umum, ekonomi dan keuangan, infrastruktur, politik, hukum dan keamanan, industri, perdagangan, lembaga keuangan, koperasi, usaha dan investasi sumber daya alam, sosial budaya dan insidental.
Data-data tersebut dihimpun dari beberapa organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang terkait.
"Selanjutnya data dan informasi tersebut akan diolah dan diproses didalam aplikasi dan dijadikan bahan kepala daerah dalam pengambilan keputusan khusunya dalam pemerataan pembangunan kabupaten Pulang Pisau," tutup Bupati.[manan]