Tanggung Jawab Jadi Beban Pernikahan Dini

Tanggung Jawab Jadi Beban Pernikahan Dini

BUNTOK, MK - Pernikahan dini dinilai cukup memiliki dampak negatif, khususnya bagi remaja dengan usia di kisaran 15 hingga 19 tahun. Dampak yang dimaksud adalah rentan terjadinya perceraian. 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Tri Wahyuni, Sabtu (7/3/2020) menilai pernikahan dini rentan dengan kasus perceraian. Ini lantaran tanggung jawab untuk berumah tangga terbilang masih belum siap secara psikis maupun mental. 
"Semua ini terjadi mengingat ketidaksiapan bagi pasangan muda dalam berumah tangga, karena faktor ego kedua pasangan secara psikis maupun mental belum siap," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Sabtu (7/5/2020). 
Tidak hanya itu saja, lanjut dia, kedua pasangan yang menikah di usia muda juga sangat minim pengetahuan maupun pengalaman untuk mengatasi segala persoalan rumah tangga. 
Menurutnya, ditinjau dari sisi sosial juga berdampak buruk pada risiko  keharmonisasi keluarga. Ini karena kedua pasangan belum siap untuk bermasyarakat, sehingga faktor itu juga memicu meningkatnya kasus perceraian.
"Usia muda atau remaja rentan terhadap perceraian, akibat belum siapnya pasangan ini menjadi seorang ayah atau ibu bagi buah hati mereka," terangnya.
Tanggung jawab berumah tangga tidak hanya membesarkan buah hati. Orangtua juga dituntut mampu mendidik buah hatinya agar bisa berbakti kepada kedua orangtua, keluarga, dan bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa.
"Lantaran tanggung jawab besar tersebut, hendaknya muda-mudi tahu dampak negatif akan pernikahan dini tersebut," tutup Tri.[deni]
Lebih baru Lebih lama