BATULICIN, MK - Semua instansi mulai bergerak melakukan berbagai langkah antisipadi dari penyebaran virus corona atau Covid-19. Pun demikian dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu.
Instansi ini bahkan harus membatalkan agenda pelantikan serentak Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanbu, H Kamiluddin Malewa, Selasa (17/3/2020) mengatakan, di tengah situasi kecemasan wabah Covid-19, tentunya Bawaslu harus bertindak hati-hati dan sesuai instruksi.
"Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Surat Edaran tentang penyesuaian sistem kerja Bawaslu juga terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19," terangnya.
Dalam Surat Edaran itu, lanjutnya, tidak boleh ada kegiatan mengumpulkan orang banyak. Karena itulah agenda pelantikan serentak Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dibatalkan.
"Jadi ini dilakukan untuk pencegahan Corona," imbuhnya.
Menurut Malewa, untuk pencegahan Covid-19 ini, Bawaslu mewajibkan setiap anggota, staf dan tamu untuk mencuci tangan bila ingin memasuki kantor.
"Anggota Bawau maupun staf juha tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas keluar daerah, khususnya ke daerah yang diduga terpapar Corona, sampai 31 Maret 2020," jelasnya.[joni]
Tags
Kalimantana