KUALA KAPUAS, MK - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah melakukan langkah strategis dan tindakan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona tipe baru atau Covid-19.
Langkah strategis untuk pencegahan penyebaran virus corona dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan pertimbangan beberapa aspek.
Sebut saja seperti kesehatan dan keamanan, kelangsungan proses bisnis, antisipasi dampak finansial serta komunikasi internal maupun eksternal.
Tak terkecuali dengan Kantor ATR/BPN Kapuas yang menerapkan pelayanan online sementara waktu, sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2020, Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas hanya menerima layanan online," kata Kepala ATR/BPN Kapuas, Suraji, Kamis (2/4/2020).
Pelayanan secara online, lanjutnya, terdiri dari HT elektronik, pengecekan elektronik melalui mitra.atrbpn.go.id dan loket.atrbpn.go.id. Untuk layanan informasi dan pengaduan dapat diakses lewat aplikasi android sentuh tanahku ATR/BPN atau email bpn.kapuas@gmail.com.
Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri ATR/BPN tanggal 20 Maret 2020 yang mana pelayanan konvensional hanya untuk pelayanan penerimaan surat masuk.
"Tentang tindak lanjut pelayanan pertanahan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease," ucapnya.
Kendati itu dilakukan, pihaknya tentu tetap berupaya bekerja maksimal dalam hal menjalankan program yang telah ditetapkan.
"Kami terus maksimalkan segala pelayanan di tengah situasi ini," tukasnya.[zulkifli]
Tags
kabar kalteng