Antisipasi Corona, Legislator Ini Minta Akses Perbatasan Diperketat

Antisipasi Corona, Legislator Ini Minta Akses Perbatasan Diperketat

KUALA KAPUAS, MK - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dr Rosihan Anwar mengapresiasi jajaran Pemkab Kapuas dalam upaya antisipasi pencegahan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kendati demikian, dia mengingatkan Pemkab dalam dalam hal ini Satgas Covid-19 agar memperketat mobilisasi masyarakat yang masuk ke wilayah Kapuas.
Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pengetatan terutama dilakukan pada titik perbatasan Kapuas dengan wilayah lain.
"Saya menyarankan agar dua pintu masuk Kabupaten Kapuas yaitu Anjir Serapat Km 14 dan Basarang berbatasan dengan Kabupaten Pulpis, di sana harus dibuatkan gerbang disinfektan untuk kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas," ucap Rosihan, Kamis (2/4/2020).
Hal ini, kata wakil rakyat dari PKS tersebut, mengingat pada saat ini banyak para tenaga kerja dan mahasiswa dari pulau Jawa maupun luar negeri yang dipulangkan ke daerah asalnya. Tak menutup kemungkinan di antaranya juga kembali ke Kapuas sebagai daerah asalnya.
"Mungkin nanti Dinas Kesehatan bisa berkoordinasi dengan Disnaker, tolong didata apakah juga ada warga Kapuas yang bekerja di luar negeri," tandasnya.
Rosihan menyatakan bahwa langkah itu dilakukan sebagai deteksi dini potensi penyebaran corona warga dari luar daerah.
"Tak kalah penting self monitoring, orang yang masuk tanpa gejala agar meng-karantinakan diri sendiri di dalam rumah selama 14 hari," tandasnya.
Wakil rakyat yang juga berprofesi sebagai dokter ini menekankan upaya antisipasi ini agar Kabupaten Kapuas tidak sampai menjadi zona merah.
"Kita harus pertahankan, karena kalau sudah ada masuk (positif) 1 itu biayanya akan sangat besar. Kalau kita bisa tetap mempertahankan tidak ada kasus positif walaupun kita bekerja mungkin tidak begitu lelah," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama