BANJARMASIN, MK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Senin (27/4/2020).
Ini bersamaan dengan penyampaian LKPj oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
Pansus dipimpin langsung oleh Luthfi Saifuddin, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel. Batas waktu pembahasan yang diberikan pasca penyerahan LKPj selama 30 hari ke depan.
“Pansus akan fokus pada pembahasan LKPj untuk melihat dan mengevaluasi hasil rekomendasi tahun 2019. Kami juga melihat Peraturan Daerah yang dihasilkan tahun kemarin,” ujar Luthfi.
Pihaknya, lanjut Luthfi, akan mengoreksi Perda tahun 2019, tentang sejauh mana yang sudah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan. Juga menyiapkan Perda yang telah disahkan harus diimplementasikan di tahun depan.
Berhubungan dengan berkas LKPj yang telah diterima dewan, Luthfi juga menyoroti masalah kemiskinan yang tengah melanda di saat wabah Covid-19.
“Tapi saat ini saya menyakini apabilla wabah ini terus-menerus, pertumbuhan ekonomi kita akan menjadi 0 malah bisa minus. Secara otomatis angka kemiskinan akan menjadi naik,” terangnya.
Luthfi meminta pemerintah fokus dari pasca pandemi Covid-19 nanti. Karena akan muncul ledakan orang yang tidak mampu, sehingga memerlukan pendataan para pekerja mana yang telah di-PHK atau penguasaha mana yang kehilangan usahanya.[fuad]