PULANG PISAU, MK - Memasuki Bulan Suci Ramadan, dan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Polsek Banama Tingang (Banting), Polres Pulang Pisau membagikan masker merah putih, Kamis (30/4/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Pembagian masker oleh Polsek Banting kali ini, disalurkan pihaknya ke Pengurus Pesantren AL-Falah, Desa Tangkahen yang diterima langsung oleh Ustaz Affan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Banama Tingang, Ipda Ivan Damara Oktavian mengatakan, kegiatan ini tidak lain bentuk upaya pencegahan Covid-19, yang saat ini makin meningkat di wilayah Kalteng secara umum dan wilayah Kecamatan Banama Tingang secara khusus.
"Maka dari itu diwajibkan bagi pihak pesantren untuk tidak berkumpul-kumpul dalam kegiatan pesantren, dan harus menggunakan masker dan ini juga untuk memutus mata rantai Covid-19 di Banting ini, secara," ucapnya.
Ivan mengimbau kepada Pengurus Pesantren Al-Falah, agar dapat menyampaikan pesan dan imbauan ini kepada santri maupun santriwati Ponpes, wajib menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan selalu jaga jarak.
"Kita juga pesan agar santri dan santriwati tentang agar terus menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19," tutur Ivan.[manan]