KUALA KAPUAS, MK - Virus Corona menyebar dan menginfeksi tanpa pandang bulu, bahkan kasus positif Covid-19 juga bisa menular pada orang yang tak memiliki riwayat perjalanan ke wilayah zona merah atau daerah episentrum.
Sampai dengan Selasa, (28/4/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas kembali mengumumkan penambahan kasus positif Covid-19 di wilayah itu.
"Untuk kasus positif hari ini kembali bertambah 1, jadi jumlah positif di Kapuas menjadi 8 orang," beber H Junaidi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas.
Pasien dengan kode 08 tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Kapuas, dr Try Setyautami menambahkan, pasien 08 tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke daerah lain.
"Tidak ada riwayat perjalanan, hasil lab baru kami terima tadi siang positif. Kontak erat sudah ditracing dan sedang dalam proses tes," terang Try.
Pasien 08 ini sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawawasan (PDP) dari Kecamatan Basarang, berjenis kelamin laki-laki berusia 31 tahun.
"Yang bersangkutan pernah di rawat di RSUD Kapuas dan pada 22 April 2020 dirujuk ke Palangka Raya," ungkap Try.
Sebelumnya di Kabupaten Kapuas juga terjadi kasus positif Covid-19 yang tidak memiliki riwayat perjalanan, pada saat berstatus PDP pasien berusia 58 tahun itu meninggal, baru kemudian diketahui positif Covid-19 setelah keluar hasil pemeriksaan swab.[zulkifli]