PALANGKA RAYA, MK - Status positif Covid-19 yang disandang Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, cukup membuat sejumlah wartawan di Kota Palangka Raya ikut galau.
Itu karena di antara mereka dikabarkan sempat berinteraksi sebelum Fairid dites swab. Fairid sendiri termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG). Rasa khawatir bahkan menjalar ke kalangan wartawan yang biasa pos di Pengadilan dan Kejaksaan.
Untuk membuang kekhawatiran itu, lima wartawan desk Pengadilan dan Kejaksaan berinisiatif melakukan screening. Satu di antaranya Deni Liwan, wartawan metrokalimantan.com.
Deni yang langsung mengkoordinir tes ini mengaku jika inisiatif ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19. Di mana bukan hanya tim medis saja yang menjadi garda terdepan, namun wartawan juga merupakan salah satunya.
"Ini inisiatif kita saja untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada wartawan yang kebetulan ngepos di Pengadilan
Palangka Raya, seperti dari media Kalteng Pos, Palangka Ekspres, Tabengan dan Berita Sampit," kata Deni, Rabu (29/4/2020).
Deni menjelaskan, usai mengetahui orang nomor satu di Kota Palangka Raya dinyatakan positif, beberapa rekan-rekan wartawan pun menjadi khawatir.
"Tentu kita tidak mau nantinya narasumber yang kebetulan kami temui terjangkit seperti itu, makanya dengan sadar diri melakukan cek di RSUD Dorys Sylvanus," ucapnya.
Pria yang juga Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kalteng ini berterima kasih kepasa RSUD yang sudah menyambut baik inisiatif rekan-rekan wartawan.
"Ya semoga saja, kami semua yang memang tugasnya menjadi garda terdepan juga sehat semua. Kami juga selalu mengimbau agar tetap jaga jarak dan sering cuci tangan serta memakai masker," imbuhnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Dorys Sylvanus Yayuk menyambut baik inisiatif ini. Bukan hanya wartawan saja, masyarakat pun jika ingin melakukan screening bisa langsung mendaftar.
"Apalagi yang sudah ada keluhan, langsung saja ke RSUD untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan," jelasnya.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Zulkifli mengatakan, selama Covid-19 ini jalannya persidangan memang sudah melalui teleconference. Ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk tidak mengumpulkan orang banyak.
"Prosedur Covid-19 pun kami terapkan, yakni menjaga jarak serta menggunakan masker saat jalannya persidangan yang melalui online ini," pungkasnya.[kenedy]