Cegah Corona, PBS di Kapuas Diminta Larang Karyawan Mudik

Cegah Corona, PBS di Kapuas Diminta Larang Karyawan Mudik

KUALA KAPUAS, MK - Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Kapuas, diminta untuk tidak memberi izin terhadap karyawannya untuk mudik.
Hal ini penting dilakukan sebagai upaya antisipasi dan pencegahan penularan virus corona corona atau SARS-Cov-2 yang kini sudah meluas menjadi pendemi global.
Seperti diketahui saat ini terdapat puluhan ribu tenaga kerja perkebunan kelapa sawit yang bekerja di puluhan PBS yang tersebar di Kapuas.
Mereka merupakan tenaga kerja asal dari luar daerah seperti dari Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lainnya, ataupun dari luar negeri.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pemkab Kapuas, H Junaidi, Jumat (17/4/2020) menyampaikan, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh PBS yang beroperasi di Kapuas untuk melarang karyawannya mudik.
"Terlebih ini menjelang bulan suci Ramadhan kemudian menghadapi Idul Fitri. Melalui surat itu bapak Bupati Kapuas minta agar seluruh PBS yang beroperasi di Kapuas tidak memberikan ijin mudik bagi karyawannya," kata Junaidi.
Hal itu pun menurut Kepala Diskominfo Kapuas ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Jadi sangat diharapkan kepatuhan PBS dan tenaga kerja untuk menaati imbauan tersebut," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama