BANJARMASIN, MK – Tidak sepetinya biasanya, tuntutan kaum buruh kali ini disampaikan melalui audiensi dengan Komisi IV DPRD Kalsel. Ini dikarenakan wabah yang tengah terjadi sehingga tidak memungkinkan melakukan kerumunan masa untuk aksi demostran.
Audiensi diterima positif oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Luthfi Saifuddin. Beliau menyampaikan hasil dari audiensi para kaum buruh kepada awak media.
“Mereka meminta jaminan para buruh yang masih bekerja kemudia mereka juga meminta jaminan hidup bagi buruh para buruh yang diliburkan,” ujarnya, Kamis (2/4/2020).
Kaum buruh, lanjutnya, menyatakan kesiapan mereka untuk menerima gajih 50 persen apabila diliburkan. Tetapi untuk tunjangan hari raya mereka tetap meminta 100 persen.
Di sisi lain memang telah ada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja mengenai bantuan intensif bagi buruh yang pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan. Tapi Komisi IV mengharapkan juga ada intensif yang dipangkas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami Komisi IV juga mengharapkan adanya intensif dari APBD yang diberikan kepada kaum buruh. Kami tentunya akan mengawal APBD untuk intensif para buruh," terang Luthfi.
Mengenai hasil rapat ini akan ditindaklanjuti pembahasan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia Kalsel pada hari senin bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan juga Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalsel.
Selain itu, Luthfi juga menyampaikan pernyataan sikap untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.
“Kami juga menyatakan sikap untuk meminta DPR RI menunda pembahasan RUU Omnibus Law di tengah wabah ini. Tentunya ini tidak bijaksana kalau dilanjutkan pembahasannya,” tegasnya.[fuad]