Dinilai Berencana Tutupi Defisit APBD dengan Utang, Ini Komentar Ketua DPRD

Dinilai Berencana Tutupi Defisit APBD dengan Utang, Ini Komentar Ketua DPRD

BUNTOK, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah menilai Pemkab Barsel berencana menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dengan cara berutang ke pihak ketiga. 
Pasalnya, dalam pembahasan minus APBD Kabupaten Barsel Rp212 miliar disebabkan adanya pengurangan dana transfer.
"Karena kekeliruan menghitung sisa lebih penggunaan dana transfer anggaran atau Silpa Tahun Anggaran 2019, pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana keperluan Covid-19," terang Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran.
Penilaian ini diungkapkan politisi PDIP ini usai rapat lanjutan APBD-Perubahan untuk refocusing atau realokasi anggaran penanganan Covid-19 antara DPRD Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (23/4/2020) lalu.
Apabila mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri, lanjut Farid, pihak eksekutif dinilai telah melanggar SKB 2 Menteri dimaksud. Seharusnya disisir 50 persen dari belanja barang dan jasa dan 50 persen dari belanja modal.
Menurut Farid, SKB 2 menteri tersebut, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan dengan nomor: 119/2813/SJ, nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD dalam rangka penanganan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Namun yang terjadi saat ini, sambung dia, pihak eksekutif dinilai tidak melakukan penyisiran SKB 2 Menteri itu. Karena masih banyak anggaran di tiap satuan perangkat daerah (SOPD) yang belum mengalami rasionalisasi sesuai perihal SKB 2 menteri tersebut.
"Karena alasan itulah kami menilai pihak eksekutif melanggar SKB dua menteri, akibat dari berencana utang dari pihak ketiga, yang seharusnya tidak perlu ngutang. Semestinya tidak boleh juga ada terjadi defisit pada rasionalisasi APBD Barsel Tahun 2020 yang ditutupi dengan utang itu," tandasnya.
Legislatif, tambahnya lagi, menegaskan seandainya utang tersebut bertujuan untuk digunakan penanganan Covid-19, maka pihaknya menyepakati perihal tersebut. 
“Kita tetap tidak sepakat bila ada utang untuk menutupi anggaran yang kurang, tapi bila mereka tetap melakukan utang, terserah mereka, tapi nanti di pembahasan berikutnya akan jadi persoalan hal tersebut. Dan rapat ini sifatnya sudah final," tegas Farid.
Selain itu diungkapkan Farid, khusus anggaran yang ditujukan untuk pencegahan dan penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp32,421 miliar telah disepakati oleh Legislatif. 
"Prinsipnya kita sepakat dengan anggaran Covid-19 yang telah mereka ajukan tersebut, walaupun dana tersebut terbilang masih relatif kecil, kita pesimis dengan angka tersebut," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama