KUALA KAPUAS, MK - Kehebohan sempat terjadi di depan Posko pantau Covid-19 di Jalan Trans Kalimantan km 14 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Rabu (29/4/2020) malam.
Pasalnya, di saat petugas posko yang terdiri anggota Sat Pol PP, TNI, Polri dan lainnya melakukan pemantauan dan pemeriksaan pengendara yang melintas terkait wabah virus corona, petugas malah mendapati penumpang mobil dari Banjarmasin yang membawa barang haram diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiatul Adawiyah saat dikonfirmasi Kamis, (30/4/2020) membenarkan pihaknya telah mengamankan terlapor yang menumpang mobil Avanza putih DA 1316 AW.
Kasus ini terjadi pada saat dilakukan pengecekan dan pendataan di Posko Covid-19 yang letaknya berada tidak jauh dari Mako Polsek Kapuas Timur.
Penangkapan pria berinisial Mt (40) warga Kelurahan Sungai Bilu, Banjarmasin, Kalsel ini berawal saat petugas Polsek Kapuas Timur menanyakan kepada pengemudi yang saat itu bersama pelaku di dalam mobil.
"Saat ditanya kemana arah tujuannya, terlapor terlihat gugup dan sempat melemparkan sesuatu ke arah jok setelah diperiksa ternyata bungkusan rokok kosong," ungkap Siti.
Melihat gelagat tak wajar terlapor, petugas merasa curiga ada sesuatu yang disembunyikan, lalu dilakukan penggeledahan.
"Merasa curiga kemudian petugas melakukan penggeledahan, di samping jok mobil yang ditumpangi itu didapati bungkusan kertas rokok yang didalamnya terdapat 4 bungkusan besar berisi serbuk putih diduga sabu," beber Siti.
Polisi dibantu petugas TNI dan Satpol PP mengamankan sopir dan penumpang mobil Azanva putih tersebut. Dalam pengeledahan tersebut juga ditemukan timbangan digital dan seperangkat alat isap sabu.
"Sementara sopir mobil tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi, menunggu sidik lebih lanjut. Dan terlapor berikut barang bukti sudah kami amankan," pungkasnya.[zulkifli]