KUALA KAPUAS, MK - Kabupaten Kapuas masuk zona kuning virus Corona setelah 2 orang dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan atau PDP.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas, Apendi SKM MM melalui Kabid P2P, dr Tri Setyautami menyampaikan update per 1 April 2020 pukul 17.45 WIB, sebanyak 2 orang di Kecamatan Pasak Telawang, dinyatakan PDP.
"Orang Dalam Pemantauan (ODP) 19 orang, ODP selesai pemantauan 7 orang," beber dr Try, Rabu (1/4/2020).
dr Try yang juga juru bicara Dinkes Kapuas ini menjelaskan, hingga saat ini di Kabupaten Kapuas belum ada pasien terkonfirmasi positif Corona.
"Dua orang yang dinyatakan PDP tersebut adalah pendatang dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Dorys Silvanus Palangka Raya," terangnya.
Dijelaskannya, yang sakit adalah seorang ibu dan seorang anaknya yang masih kecil.
"Mereka sekeluarga ayah, ibu dan 2 orang anak. Ayah dan Ibu adalah pekerja. Baru kembali dari cuti di Jawa. Yang sakit adalah si Ibu dan anaknya yang kecil," terangnya.
Sementara ayah dan anak sulungnya dari keluraga itu tidak dirawat karena tidak ada gejala, tidak sakit. Sampai hari ini tidak ada laporan keduanya ada gejala.[zulkifli]