Efek Covid-19, KPU Tanbu Tunda Tahapan Pilkada

Efek Covid-19, KPU Tanbu Tunda Tahapan Pilkada

BATULICIN, MK - Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease alias Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Satu di antaranya dengan menjaga pintu-pintu masuk di setiap perbatasan.
Aksi penyemprotan cairan disinfektan juga telah dilakukan di beberapa titik sebagai langkah antisipasi dari dalam. 
Langkah untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Bumi Bersujud ditunjukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu dengan menunda tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua KPU Tanbu, Makhruri, Rabu (1/4/2010) mengatakan, akibat wabah virus Corona ini, ada empat tahapan Pilkada yang terpaksa ditunda.
"Pelantikan PPS, verifikasi calon perseorangan, pemutakhiran data pemilih, proses pemutakhiran data pemilih, terpaksa ditunda. Jadi empat tahapan itu ditunda," ungkapnya. 
Menurut Makhruri, DPR RI telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi ll terkait pelaksanaan Pilkada 2020 yang kemungkinan ditunda lantaran KPU sebagai penyelenggara mengajukan tiga opsi.
"Opsi pertama ditunda tiga bulan, yang kedua ditunda enam bulan, dan yang ketiga ditunda satu tahun ke depan," jelasnya.
Apapun hasilnya, tentu KPU Tanbu harus menerima dan menindaklanjuti semua, termasuk dana hibah yang bakal dialihkan untuk penanganan Covid-19.
"Tentunya kami sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam hal pencegahan Covid-19," tuturnya.
Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU tetap harus mementingkan keselamatan dan juga kesehatan warga.[joni]

Lebih baru Lebih lama