BANJARMASIN, MK – Komisi IV DPRD Kalsel telah mencetuskan ruang aspirasi masyarakat di dewan. Ruang ini memakai sarana dan prasarana teleconference, karena masyarakat tidak semua memiliki fasilitas tersebut.
“Jadi masyarakat tetap bisa menyaimpaikan aspirasi ataupun pengaduan kapada Ketua serta Anggota Komisi IV dengan fasilitas yang telah tersedia diruang Komisi IV,” tuturnya, Luthfi Syaifuddin, Ketua Komisi IV, Selasa (14/04/2020).
Menurut Luthfi, ini merupakan alternatif dalam menjalankan rapat di tengah pandemi. Tapi untuk rapat langsung atapun tatap muka tetap masih dilakukan.
“Ini mulai dibuka hari ini dengan ketentuan jam kerja yang ada di dewan. Kami siap melayani masyarakat yang ingin menyampaikan. Untuk jumlah mungkin cukup perwakilannya saja,” beber Luthfi.
Perihal lain yang juga disampikannya mengenai rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang juga dilakukan melalui teleconference.
“Untuk hari ini akan membahas usulan Komisi IV dalam membentuk Pansus Covid-19. Sasarannya adalah membantu masyarakat yang terkena dampak,” terangnya.
Selain membantu masyarakat, Pansus ini juga mendukung dan memberikan support kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 dengan fraksi yang ada di dewan.
Luthfi menambahkan, pihak dewan akan mengupayakan di Pansus untuk berkoordinasi antar DPRD di 13 Kabupaten Kota. Sehingga bisa saling bahu-membahu dalam penanganan Covid-19.
“Golnya Pansus ini nanti adanya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanggulangan wabah penyakit dan bencana sosial. Karena memang di Kalsel belum ada Perda terkait masalah tersebut,” tutupnya.[fuad]