KUALA KAPUAS, MK - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah SE mengapresiasi kebijakan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang segera menggratiskan tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Penggratisan tarif air ini berlaku kepada masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Ini juga sebagai solusi di tengah merebaknya wabah Covid-19 atau virus Corona saat ini.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab, dalam hal ini melalui kebijakan Bupati Kapuas Ben Brahim yang segera menggratiskan tarif PDAM bagi masyarakat golongan ekonomi lemah. Di saat kondisi seperti saat ini tentu masyarakat sangat membutuhkan itu,” Bardiansyah, Rabu (15/4/2020).
Wakil rakyat dari Partai Nasional Demokrat ini menuturkan, di tengah pandemi virus Corona berimbas menurunnya perekonomian masyarakat.
Oleh karna itu, lanjut Ketua Komisi I DPRD Kapuas ini kebijakan yang pro rakyat itu setidaknya untuk mengurangi beban masyarakat, terlebih bagi masyarakat ekonomi lemah.
"Langkah tersebut diambil sebagai salah satu instrumen penting dalam Jaring Pengaman Sosial, mengurangi beban warga" tukasnya.
Terpisah, Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono, ST mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terkait kebijakan tersebut, penggratisan untuk klasifikasi pelanggan golongan Rumah Tangga A (RT.A).
"Kendati demikian kami meminta pelanggan tetap hemat dalam penggunaan air bersih PDAM Kapuas ini," singkatnya.[zulkifli]