Legislator Ini Minta Hentikan Penyemprotan Disinfektan ke Manusia

Legislator Ini Minta Hentikan Penyemprotan Disinfektan ke Manusia

BUNTOK, MK – Lantaran ditengarai sangat berbahaya bagi kesehatan, penyemprotan cairan disinfektan langsung ke tubuh manusia tentu harus dihentikan.
Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan (Barsel), Ensilawatika Wijaya, Rabu (8/4/2020) meminta pihak terkait atau pun masyarakat untuk menghentikan penyemprotan disinfektan kepada manusia.
Menurutnya, metode paling ampuh saat ini untuk menghambat penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), adalah dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan rajin berolahraga guna meningkatkan imunitas tubuh.
Juga mengikuti anjuran pemerintah, yakni kalau tidak mendesak lebih baik hindari kerumunan massa dan lakukan social distancing dan physikal distancing.
Imbauan penghentian penggunaan bilik desinfektan kepada manusia tersebut, Ia sampaikan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan bernomor: HK.02.02/III/375/2020.
Dalam Surat Edaran itu memuat jika penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia menimbulkan risiko kerusakan berupa iritasi kulit dan iritasi saluran pernapasan.
Hal ini Ia sampaikan karena melihat masih ada beberapa tempat di Barsel yang mengaplikasikan penyemprotan disinfektan kepada manusia dengan menyediakan bilik khusus disinfektan.
“Selain itu larutan disinfektan yang menggunakan larutan hipoklorit berkadar tinggi juga dapat menyebabkan kulit terbakar parah,” ucap legislator PDIP ini, Rabu (8/4/2020).
Ia menambahkan, sesuai informasi yang diperoleh, penyemprotan disinfektan hanya bisa dilakukan pada permukaan benda mati seperti lantai, dinding, peralatan, ruangan, pakaian, dan Alat Pelindung Diri (APD).
Karena, lanjutnya, melihat apa yang pernah diuraikan oleh Kemenkes, bahwa kandungan disinfektan yang terdiri atas diluted bleach (larutan pemutih/natrium hipoklorit), klorin dan sejenisnya, etanol/alkohol 70 persen, amonium kuarterner (seperti benzalkonium klorida) dan hidrogen peroksida (H202).
"Itu juga sangat rentan menyebabkan gangguan pernapasan pada manusia dan hewan, bahkan dalam beberapa kasus hingga menyebabkan kematian," tuturnya.
Dia juga menjelaskan, Kementerian Kesehatan saja tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfektan di tempat dan fasilitas umum. Lalu kenapa di daerah menggunakannya.
"Saya ini menganjurkan kepada masyarakat, agar menghindari pengaplikasian disinfektan ke tubuh mereka," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama