PULANG PISAU, MK - Untuk pemantauan dan antisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Pemkab Pulpis telah menambah dua posko di perbatasan antara Pulang Pisau-Kuala Kapuas dan Pulang Pisau-Palangka Raya.
Kedua posko itu tepatnya berada di Desa Mintin dan Desa Taruna Jaya.
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau mengatakan, petugas yang berjaga di posko Covid-19, khususnya di wilayah perbatasan itu merupakan petugas gabungan antara Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta tenaga medis, TNI, Polri, BPBD serta tenaga lainnya.
"Selama satu minggu kedepan, posko ini akan stay 24 jam, dijaga petugas secara bergantian. Untuk petugas yang jaga akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), masker, Hand Sanitizer serta perlengkapan lainnya," katanya, Rabu (8/4/2020).
Selanjutnya, kata Edy, akan melakukan pengecekkan kepada warga yang melintasi Kabupaten Pulang Pisau. Apabila nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Posko tersebut ditemukan ada gejala, maka pada hari itu juga akan langsung dilakukan penanganan.
"Di posko, kita sudah tentukan Standar Operasional Prosedurnya (SOP) yang sama terkait penanganan terkait Covid-19," ujarnya Bupati Edy.
Selain itu, Edy juga meminta dukungan dan peran serta dari pemangku jabatan di wilayah kecamatan untuk melakukan pengawasan diperbatasan lainnya, seperti Camat, Polsek beserta Bhabinkamtibmas, Koramil beserta Babinsa dan juga pihak dari Puskesmas.
"Kita perlukan kerjasama dan peran serta seluruh pihak untuk melawan penyebaran Covid-19 ini, agar wabah ini cepat berlalu berakhir," tutupnya.[manan]