PALANGKA RAYA, MK - Satu orang pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS Sultan Imannudin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah dikabarkan memiliki riwayat melakukan perjalanan ke luar daerah.
"Bila kita melihat histori perjalanannya, pasien ini dapat dikategorikan masuk dalam kluster Sulawesi bersama dengan puluhan orang lainnya yang termasuk mengikuti kegiatan keagamaan di Gowa Sulawesi Selatan," ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung.
Dilanjutkannya, sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 maka yang bersangkutan dalam perawatan di RS Sultan Imannudin dan semua anggota rombongan yang lain secara otomatis masuk dalam status ODP dan dalam pengawasan penuh dari Gugus Tugas Kabupaten Kobar.
Untuk sementara, para jemaah yang mengikuti kegiatan keagamaan di Gowa Sulawesi Selatan yang ada di Palangka Raya saat ini masih menunggu konfirmasi dari hasil laboratorium.
"Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi zona merah," tegasnya.[kenedy]
Tags
kabar kalteng