Pembatasan Mulai Diberlakukan di Pelabuhan Tanbu

Pembatasan Mulai Diberlakukan di Pelabuhan Tanbu

BATULICIN, MK - Arus penumpang di pelabuhan mulai dilakukan pembatasan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Ini terpaksa dilakukan seiring diberlakukannya status Tanggap Darurat Corona Virus Disease alias Covid-19.
Pembina Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, H Sudian Noor kepada metrokalimantan.com, Kamis (2/4/2020) mengungkapkan, pihaknya sudah menutup arus penumpang kapal di pelabuhan per 1 April 2020. 
Namun, lanjut Bupati Tanah Bumbu ini, penutupan ini tak berlaku untuk arus bahan sembilan kebutuhan pokok. Dengan kata lain untuk sembako tetap diperbolehkan masuk.
"Ini kita lakukan pembatasan, sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Selatan, tapi tidak menutup total," terangnya.
Ia mengatakan, untuk Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal-kapal luar, seperti kapal tunda atau tugboat maupun kapal negara luar, tidak diperbolehkan untuk turun ke daratan.
"Kecuali dia sakit berarti dia perlu pengobatan ke Puskesmas terdekat, dia boleh kita layani," imbuhnya.
Terkait penanganan pencegahan Covid-19, lanjut Sudian, pihaknya sudah menyiapkan tempat-tempat cuci tangan di pasar-pasar dan fasilitas umum.
"Sebenarnya dalam pencegahan Covid-19 ini, satu kita jaga jarak, tidak bersentuhan dan tangan kita harus bersih selalu, makanya disuruh cuci tangan dengan sabun," pungkasnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama