BANJARMASIN, MK – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tentunya harus dipersiapkan dengan sangat matang. Ini mengingat ini sangat berdampak pada kehidupan masyarakat yang berada di daerah PSBB.
Saat ini, Kota Banjarmasin sedang menjalankan kebijakan PSBB, tepatnya terhitung mulai 24 April 2020 atau awal Ramadhan 1441 Hijriah.
“Berkaca dengan Jawa Barat, khususnya dengan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Nah itu memang kita harapkan Banjarmasin menjadi pilot project untuk di Kalsel,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, Selasa (28/4/2020).
Pria yang disapa akrab Paman Yani ini mengharapkan agar nantinya PSBB di Kota Banjarmasin dapat menurunkan angka yang terpapar Covid-19. Tapi ini mesti dibarengi dengan batas waktu yang cukup.
“Kita berharap dampak positif dari PSBB adalah Covid-19 akan menurun. Dan akan baru terlihat nanti kalau sudah 1 bulan, kalau 2 minggu saya rasa masih belum,” ujar legislator dari Partai Golkar ini.
Yani menambahkan, PSBB harus disiapkan dengan rencana yang sangat matang. Terkhusus mengenai bantuan yang akan diberikan Pemerintah Kota Banjarmasin kepada masyarakatnya.
“1 hal yang menarik, mestinya bantuan apapun harus tepat sasaran, jangan sampai yang sudah meninggal dunia masuk ke dalam data bantuan. Berarti harus data yang terbaru dan tidak memakai sensus penduduk yang lama,” tutupnya.[fuad]