KUALA KAPUAS, MK - Kabar gembira bagi tenaga kontrak di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Kendati para guru non PNS tersebut tidak bertatap muka di sekolah dengan peserta didiknya selama wabah Covid-19, tetapi insentif mereka tetap akan diberikan.
Bahkan meskipun saat ini terjadi rasionalisasi anggaran sebesar 50 persen di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karna dampak pandemi corona.
Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, H Suwarno Muriyat menyampaikan hal tersebut merupakan kebijakan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang peduli kepada para tenaga kontrak di bidang pendidikan.
"Pembayaran insentifnya tetap diberikan dan itu juga sudah ditetapkan dengan adanya pengurangan anggaran untuk pendidikan," papar Suwarno, Selasa (28/4/2020).
Dilanjutkannya, penambahan insentif tenaga guru honor diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengacu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS, membolehkan 50 persen untuk pembayaran honor guru.
"Sedangkan untuk pencairan dana tersebut telah melalui verifikasi Dinas Pendidikan Kapuas Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS), yang memastikan tersedia anggaran untuk honor guru," terang mantan Kadiskominfo ini.
Sebagaimana pesan dan arahan Bupati Kapuas, warga sekolah dalam hal ini tenaga didik dan seluruh siswa agar selalu mematuhi imbauan pemerintah terkait pencegahan Covid-19.
"Pesan beliau selalu patuhi anjuran pemerintah. Kita harapkan dan berdoa semoga musibah ini segera berlalu," pungkasnya.[zulkifli]