KUALA KAPUAS, MK - Sebagai bentuk antisipasi mewabahnya corona virus disease 2019 (Covid-19), Satuan Binmas Polres Kapuas gencar memberikan imbauan dan sosialisasi Maklumat Kapolri.
Maklumat berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) disosialisasikan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas.
Seperti kali ini, sosialisasi dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kapuas AKP Asep M Sidik bersama personelnya. Dalam kesempatan tersebut, Satuan Binmas menyambangi beberapa lokasi termasuk di wilayah pasar dan pertokoan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (3/4/2020).
"Imbauan ini disampaikan melalui pengeras suara serta membagikan juga isi dari Maklumat Kapolri, ini untuk kepatuhan kebijakan pemerintah demi pencegahan wabah Corona," kata Asep.
Di antara imbauan yang disampaikan kepada masyarakat yakni untuk tidak mengadakan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
Tetap mengikuti kebijakan pemerintah dan menyampaikan imbauan ini kepada masyarakat lainnya sampai situasi mulai baik.
"Mengimbau masyarakat untuk mematuhi maklumat Kapolri yang telah di bagi atau di tempel di tempat-tempat keramaian serta kepada seluruh masyarakat untuk hidup bersih, rajin mencuci tangan dan jika ada masyarakat yang mengalami gejala batuk- batuk dan demam segera periksa di Puskesmas," paparnya.
Menurutnya, sosialiasi ini masif dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan mensosialisasikan bahaya serta cara mengantisipasi virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid -19 di wilayah hukum Kapuas," pungkasnya.[zulkifli]