Semi Karantina Wilayah Diberlakukan di Palangka Raya

Semi Karantina Wilayah Diberlakukan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, MK - Mengacu pada data tren penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Palangka Raya kian meningkat.
Terlebih sejak adanya klarifikasi dari Walikota Palangka Raya Fairid Naparin bahwa Sekda Kota dan satu pejabat Pemkot setempat telah dinyatakan positif terkena Covid-19.
Pemkot Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 kembali mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus tersebut. Salah satunya adalah pemberlakuan semi karantina wilayah.
"Dari hasil pengarahan tim gugus tugas Covid-19 terhitung sejak hasil keputusan, maka dalam 14 hari ke depan Pemko Palangka Raya akan memberlakukan semi karantina wilayah untuk pembatasan gerak," ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani, Kamis (2/4/2020).
Selama pemberlakuan semi karantina wilayah itu, jelasnya, segala akses-akses menuju luar kota akan dipantau, dimonitor dan diperiksa ketat. 
Terutama mobilisasi masyarakat pada posko yang dijalankan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Polri dan TNI.
Di sisi lain, aktivitas masyarakat yang mengundang banyak orang seperti, acara hajatan, kegiatan peribadatan di tempat ibadah, pasar tumpah dan lain sebagainya agar ditiadakan.
"Perlu diketahui, ada wilayah Palangka Raya yang sudah menjadi bagian atau masuk dalam zona kuning penyebaran Covid 19. Seperti Kelurahan Sabaru, maka itu masyarakat harus menjaga jarak, menghindar dari tempat keramaian yang sifatnya menjadi tempat berkumpul massa," imbuhnya.
Sementara itu, bagi ketua RT / RW diingatkan untuk dapat melakukan pelayanan kepada warga di teras rumah dengan menyediakan tempat cuci tangan. Pelayanan bisa dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
"Ketua RT/RW diharap pro aktif mengimbau warga agar tetap berada di rumah, kecuali ada keperluan mendesak," imbaunya.
Ditambahkannya, intinya semua masyarakat dapat lebih meningkatkan perhatian. Terutama pada warga yang ditengarai telah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit.
"Kami imbau pula, apabila ada warga yang sakit setelah melakukan perjalanan agar dapat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat," tukasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama