BANJARMASIN, MK - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat internal membahas agenda Kunjungan Kerja (kunker) dalam daerah.
“Tadi ada kesepakatan dari dewan untuk mengagendakan monitoring ke daerah pemilihannya masing-masing,” tutur Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK kepada awak media, Kamis (16/04/2020).
Monitoring yang akan dilaksanakan tetap mengacu kepada tupoksinya, yaitu mengenai pengawasan, yakni mengawasi sejauh mana perkembangan tim Gugus Tugas di setiap daerah.
“Jadwalnya kalau di bulan April ini akan ada 2 kali Kunker. Tadi saya memimpin rapat menyampaikan kepada komisi dan mereka mendukung,” imbuhnya.
Usai Kunker akan diadakan kembali rapat. Setelah rapat dewan akan memanggil Tim Gugus Tugas Kalsel untuk menyaring hasil evaluasi dari Kunker tersebut.
“Misalnya masih ada yang tidak terlaksana kami bisa memberikan masukan,” terang Supian.
Kendati demikian, Kunker ini nantinya akan tetap menaati standar operasi prosedur dari polisi, yang mana tidak mengumpulkan orang banyak dan tetap menjaga jarak.[fuad]