MUARA TEWEH, MK - Kepolisian Resort (Polres) Barito Utara melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu di Aula Mapolres Barito Utara, Senin (27/4/2020). Ini dalam rangka penegakan hukum serta upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan barang bukti dilakukan bersama dengan cara melarutkan sabu kedalam air dan dicampur dengan bahan kimia kemudian dibuang ke dalam selokan.
Pemusnahan barang bukti diikuti Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra sekaligus Ketua Badan Narkotika Nasional Barito Utara, Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K, perwakilan dari Pengadilan Negeri, Lembaga Permasyarakatan Muara Teweh dan Dinas Kesehatan.
Sugianto menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Polres Barito Utara yang telah melakukan berbagai upaya baik pencegahan maupun tindakan. Ke depan diharapkan di Barito Utara peredaran narkotika, obat terlarang dan tindak kejahatan lainnya dapat dicegah.
"Pencegahan akan lebih maksimal dengan partisipasi masyarakat untuk bersinergi dalam meminimalisir kejahatan hukum," jelas Sugianto.
Sementara itu, Kapolres Barito Utara Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara disidangkan pengadilan.
"Saya juga menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba, karena dampaknya sangat merugikan dan merusak generasi muda harapan bangsa kita, khususnya di Kabupaten Barito Utara," kata Kapolres Barut.[ruhui/adv]