BANJARMASIN, MK – Bangunan karantina wilayah yang bertempat di Asrama Diklat Kota Madya, Komplek Kayu Tangi 2, Kota Banjarmasin, menuai kekhawatiran masyarakat sekitar.
Bangunan ini mulai dikerjakan pada sore kemarin hingga subuh. Awalnya masyarakat tidak mengetahui untuk apa bangunan tersebut dan menanyakan kepada Ketua RT setempat.
“Untuk sosialisasi bahwa ini akan dipergunakan sebagai karantina tidak ada sama sekali. Justru Ketua RT kebingungan, karena masyarakat yang mendatangi dan menanyakan kepada saya ini digunakan sebagai apa?,” ujar M Zuhdi Arsyad Ketua RT 21, Selasa (07/04/2020) malam.
Menanggapi keluhan dari masyarakat, Zuhdi justru kebingungan untuk menjelaskan kepada mereka. Terlebih lagi dari pihak kecamatan dan kelurahan tidak ada penjelasan lebih lanjut sebelumnya.
Ia juga menambahkan, dari sisi pembangunannya begitu cepat dan seperti dirahasiakan. Inilah yang menuai respon dari masyarakat secara spontanitas melakukan penjagaan pada malam harinya dan memblokir wilayah tersebut.
Di sisi lain masyarakat sekitar juga menyampaikan keluhannya kepada awak media dan menyatakan sikap terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Kalau memang ini disepakati oleh Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai karantina wilayah, maka sikap kami adalah menolak dengan tegas," timpal Fauzi, salah seorang warga.
Selain khawatir, berdasarkan aturan pembangunan harus mendapatkan persetujuan warga sekitar dan untuk bangunan harus juga dilihat standar kelayakan.
"Ini saya pikir bukan tempat yang layak," pungkas Fauzi.[fuad]