PULANG PISAU, MK - Bersama keluarga kecilnya, Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di rumah jabatannya, Minggu (24/5/2020).
Salat berjemaah yang dilakukannya bersama keluarga ini dalam rangka menjalankan instruksi pemerintah tentang protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
"Salat Ied berjamaah di rumah ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalteng tentang pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H, yang tertuang dalam instruksi Bupati Pulang Pisau Nomor 451/19/KESRA/V/2020," kata Edy kepada sejumlah wartawan di Pulang Pisau.
Menurut Bupati Edy, dirinya saat melaksanakan salat Ied bersama keluarga diimami oleh Muhammad Ananda Miftah Redyno yang tidak lain merupakan anak tertuanya.
"Alhamdulillah pelaksanaannya terasa khidmat. Ananda merupakan anak tertua saya menjadi imam salat Ied bersama keluarga di rujab. Saya sendiri berkesempatan menjadi khatib," ujarnya.
Ia berharap, semoga wabah Covid-19 ini cepat berlalu, hingga seluruh lapisan dapat menjalankan aktivitas normal seperti biasanya termasuk dalam melaksanakan ibadah.
"Kita yakin wabah ini cepat berlalu, tetap menjalankan anjuran pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan," tutupnya.[manan]