KUALA KAPUAS, MK - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat meminta penanganan pasien positif maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dilakukan dengan baik, bahkan ditangani tersendiri di rumah sakit rujukan di Kalimantan Tengah.
Sebab itu menurutnya menjadi kendala beberapa daerah untuk penanganan maksimal, termasuk di Kabupaten Kapuas, karena rumah sakit di wilayah ini masih Tipe C.
"Saya berharap pasien positif dan PDP dapat dirujuk untuk ditangani rumah sakit rujukan, karena tersedianya sarana serta tenaganya," kata Ben, saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (13/5/2020).
Selama ini RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas yang masih Tipe C dengan segala keterbatasannya harus merawat PDP, dikarenkan rumah sakit rujukan provinsi tidak mampu menampung.
Bupati dua periode ini mengaku kesulitan, dan PDP harus dirujuk ke RSUD Provinsi. Namun setiap mau dirujuk selalu penuh dan jadi kesulitan sehingga akhirnya ada yang meninggal, sebab masalah tempat perawatan.
"Pasien positif dan PDP protokolnya memang harus dirujuk. Diharapkan rumah sakit rujukan provinsi siap menampung PDP," tandasnya.
Ben memberikan saran untuk RSUD Provinsi Kalteng yang merupakan rujukan khusus menanganai pasien Covid-19, dan pasien biasa ditempatkan yang lain, misalnya dirikan tempat representatif atau sewa tempat.
"Pemisahan ini guna cepat penanganan pasien Covid-19, dan pasien rujukan dapat dirawat," tukasnya.[zulkifli]
Tags
kapuas