Buron Jambret Ini Diciduk Polisi di Posko Covid-19 Tamban Catur

Buron Jambret Ini Diciduk Polisi di Posko Covid-19 Tamban Catur

KUALA KAPUAS, MK - Berakhir sudah pelarian pelaku tindak pidana pencurian (jambret) yang beraksi pada pertengahan bulan lalu usai ditangkap tim Resmob Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat.
Pelaku seorang pria berinisial MAB (22), warga beralamat di Desa Tamban Baru Tengah, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas diamankan polisi di depan Posko penjagaan Covid-19 Km 17, Desa Tamban Luar, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada Jumat (1/5/2020), sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Selat AKP Christian Maruli Tua Siregar mengungkapkan, tersangka MAB diamankan atas laporan kejadian tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana, Dasar LP/14/IV/Res.1.8/2020/Kalteng/Res Kapuas/Sek Selat, tanggal 29 April 2020.
"Pelaku ini melancarkan aksinya pertengahan bulan lalu. Berdasarkan laporan dari korban kemudian dilakukan penyelidikan dan pengejaran, dan pelaku berhasil kami amankan kemaren di depan Posko penjagaan Covid-19 Desa Tamban Luar," beber Christian, Sabtu (2/5/2020).
Dilanjutkannya, perkara tindak pidana pencurian itu terjadi Selasa, (14/5/2020) lalu sekira pukul 19.30 WIB, TKP di Jalan Keruing dekat pertigaan Jalan Agatis, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat.
Saat itu, korban seorang perempuan saat berkendara dipepet oleh seseorang dari arah belakang sebelah kanan dengan mengendarai sepeda motor bebek nopol tidak diketahui.
Pelaku menggunakan jaket warna hitam helm merk GM warna biru. Saat itu pelaku langsung menarik tas milik korban yang diselempangkan di pundak, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri menuju ke arah Jalan Cilik Riwut.
Dari korbannya pelaku berhasil menggasak tas milik korban yang berisi 1 buah HP Merk OPPO A5S warna hitam dan uang tunai Rp3 juta.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp5 juta, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selat," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama