JAKARTA, MK - Jika tak ada aral, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) pada Sabtu (2/5/2020). Rapat ini dijadwalkan secara daring menggunakan aplikasi zoom cloud meetings dan melibatkan seluruh perwakilan JMSI provinsi se-Indonesia.
Plt Ketua Umum JMSI, Mahmud Marhaba, Jumat (1/5/2020) mengatakan, ada sejumlah agenda yang akan dibahas dalam Rakorev, di antaranya rencana Musyawarah Nasional (Munas) JMSI.
Sedianya, Munas JMSI akan digelar di pada Juni 2020 di Pekanbaru, Riau. Namun karena wabah Covid-19 masih terjadi, perhelatan akbar organisasi perusahaan pers online ini digeser pelaksanaannya.
“Pertama terkait rencana Munas. Hampir dipastikan jadwalnya akan bergeser. Kapan bergeser tentu harus dirembugkan melalui Rapat,” tutur Mahmud Marhaba melalui rilis yang dikirim ke seluruh media yang tergabung di JMSI secara nasional.
Namun yang pastinya, lanjut Mahmud, Munas tetap digelar tahun 2020 ini dan pada rapat besok nanti menghadirkan Panitia Munas di Riau untuk membicarakan langkah strategis pergeseran waktu pelaksanaan dan persiapannya.
“Ya sekitar bulan Agustus atau September,” tegasnya.
Selain Munas, Rakorev juga akan mengevaluasi beberapa pengurus di provinsi terkait dengan akan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) JMSI di daerah.
Diketahui bahwa JMSI sudah berada di 26 provinsi setelah provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) telah bersedia mendirikan JMSI di provinsi itu.
“Pasca Deklarasi JMSI Februari lalu di Banjarmasin Kalsel, JMSI sudah berada di 24 provinsi, dan hingga akhir Maret kemarin, ketambahan Bali dan NTB sehingga menjadi 26 provinsi,” kata Mahmud.
Sementara itu, Plt. Sekjen JMSI, Rahiman Dani mengharapkan agar seluruh pengurus JMSI di semua provinsi mengambil bagian dalam Rakorev ini.
“Kami berharap agar semua pengurus JMSI diseluruh wilayah Nusantara agar berpartisipasi dalam Rakorev yang akan digelar besok malam secara daring untuk sama-sama bisa merasakan roh perjuangan pembentukan JMSI,” harap Rahiman.
Disinggung tentang Covid-19, baik Mahmud maupun Rahiman menyatakan mendukung upaya pemerintah dengan imbauan maupun maklumat yang dikeluarkan untuk ditaati.
“Ini juga adalah tanggung jawab kita bersama untuk tidak melakukan aksi berkumpul secara besar-besaran, tapi di satu sisi roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan koordinasi yang baik. Kita patuhi aturan pemerintah untuk physical distancing,” pungkas Mahmud.[]