KUALA KAPUAS, MK - Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran Covid-19 DPRD Kapuas mengharapkan sinergi aparat penegak hukum dalam pengawasan dan pengawalan anggaran tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Ketua Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu menegaskan, hal ini merupakan salah satu langkah penting dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah itu.
"Kita harapkan Pansus juga dapat sinergi dengan aparat penegak hukum baik itu dari Kejaksaan, Polres serta pengawalan media dan elemen masyarakat lainnya," ucap Syarkawi, Selasa (26/5/2020).
Pansus, lanjut wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini, merupakan representasi keterwakilan dari DPRD secara kelembagaan yang melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaaan anggaran termasuk anggaran Covid-19.
"Jadi kita harapkan bersinergi dengan aparat penegak hukum, media serta elemen masyarakat," tandas mantan Sekda Mura ini.
Sebagaimana diketahui, dalam upaya penanganan Covid-19 selama ini anggota DPRD Kapuas berperan aktif memberikan kontribusi secara pribadi dengan membagikan sembako dan masker guna meringankan beban masyarakat terdampak secara ekonomi.
Tidak hanya itu, para wakil rakyat di legislatif dewan Kapuas juga masif menyampaikan imbauan dan sosialisasi yang mengedukasi masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.[zulkifli]