KUALA KAPUAS, MK - Upaya pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona terus dilakukan, termasuk sosialiasi dan edukasi memberi pemahaman kepada masyarakat.
Pemahaman itu khususnya dalam penerapan physical distancing (pembatasan fisik) menjauhi perkumpulan, menghindari pertemuan serta menjaga jarak aman antar manusia.
Guna mempertegas pemahaman itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas membentuk tim beranggotakan terdiri dari unsur TNI/Polri, Dinas Kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Kementerian Agama Kapuas bersama-sama turun langsung ke lapangan.
Ini penting dilakukan guna mengedukasi masyarakat agar mengikuti imbauan-imbauan yang telah diberikan baik dari Pemerintah, Fatwa MUI maupun Maklumat Kapolri.
Dibentuknya tim tersebut sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Agama Nomor 06 tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan di tengah pandemi wabah Covid-19, Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas, H Junaidi menyampaikan, tim yang dibentuk ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang situasi Kabupaten Kapuas yang terjadi sekarang ini.
“Tim ini akan menjelaskan kepada masyarakat perihal situasi Kapuas telah masuk ke zona merah dan peningkatan status dari yang sebelumnya siaga darurat menjadi tanggap darurat sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kapuas," kata H.Junaidi, Jumat (1/5/2020).
Kadis Kominfo Kapuas ini menambahkan, tim ini akan memberi edukasi kepada masyarakat tentang imbauan dari Bupati terkait tata cara pencegahan Covid-19 seperti selalu menggunakan masker, tidak mudik dan jangan bepergian keluar daerah serta tetap di rumah saja.
“Tim ini nantinya akan memberikan edukasi kepada masyarakat yang mana diprioritaskan pada daerah-daerah atau wilayah yang masih rendah pemahamannya mengenai bahayanya Covid-19,” terangnya.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat mengharapkan agar masyarakat Kapuas dapat mengikuti anjuran maupun himbauan yang telah diberikan.
"Sebab ini semua dilakukan demi menyelamatkan masyarakat terhadap penularan SARS-CoV-2 virus corona jenis baru yang mengakibatkan terinfeksi Covid-19," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga mengharapkan dengan dibentuknya tim ini akan semakin memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam menjaga diri dari penyebaran Covid-19 setiap harinya.[zulkifli]