KUALA KAPUAS, MK - Melayani untuk mengabdi terus dilakukan jajaran Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kapuas. Kali ini, sertifikat 40 bidang tanah wakaf diserahkan kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas.
Secara simbolis penyerahan dilakukan langsung Kepala BPN Kapuas, Suraji kepada Kepala Kantor Kemenag, H Ahmad Bahruni di kantor Kemenag Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Rabu (13/5/2020).
"Hari ini kami menyerahkan sertifikat untuk 40 bidang tanah wakaf yang peruntukannya bagi masjid, musala serta rumah peribadatan," kata Suraji.
Dari 62 bidang, 40 sertifikat sudah rampung semntara 22 lagi akan segera direalisasikan sebelum lebaran.
Kepala Kemenag Kapuas, H Ahmad Bahruni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPN Kapuas atas penyerahan sertifikat tersebut.
"Walaupun dalam suasana pandemi Covid-19 ini ternyata target yang diharapkan pensertifikatan tanah wakaf ini dapat diselesaikan sesuai harapan," ungkap Bahruni.
Menurutnya, pihak penerima dan pengelola tanah wakaf (Nadzir) tentu merasa bangga atas pensertifikatan tanah wakaf itu.
"Mereka para Nadzir tentu bangga dan bahagia karna tanah wakaf sudah berkekuatan hukum, sehingga para pengurus masjid dan mushola tidak perlu kuatir lagi akan status tanah," kata Bahruni.
Total 62 bidang tanah wakaf tersebut tersebar di 12 wilayah kecamatan di Kabupaten Kapuas.[zulkifli]