KUALA KAPUAS, MK - Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran DPRD Kapuas dalam waktu dekat segera melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dan Tim anggaran Pemkab Kapuas.
Ketua Pansus Pengawasan Anggaran DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat terkait agenda itu.
"Hari ini kami (Pansus) meggelar rapat penyusunan agenda kerja untuk rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 dan tim anggaran juga," kata Syarkawi, Selasa (26/5/2020).
Rapat yang akan digelar terkait anggaran yang sudah digelontorkan kepada Gugus Tugas serta sejauh mana pemanfaatannya selama ini.
"Terkait anggaran gugus tugas berikut kegiatan-kegiatan operasionalnya," imbuhnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, secara kelembagaan DPRD siap melalukan pengawalan kinerja gugus tugas agar dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal dengan anggaran yang sudah dialokasikan.
"Gugus Tugas agar secara maksimal dapat meminimalisir tingkat terpapar Covid-19 di wilayah ini," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga SH mengatakan, Pemkab Kapuas untuk tahap pertama mengelontorkan anggaran sekitar Rp56,4 miliar untuk dana tanggap darurat penanganan Covid-19 di wilayah tersebut.
Dana tersebut bersumber dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) APBD dana disalurkan kepada 8 Satuan Organisasi Perangkat Daerah, 2 SOPD di antaranya menerima kucuran dana cukup besar, yakni sebesar Rp24 miliar dan Rp23 miliar.[zulkifli]