Pelaku Penganiaya Penjual Buku hingga Tewas, Diringkus Polisi

Pelaku Penganiaya Penjual Buku hingga Tewas, Diringkus Polisi

KUALA KAPUAS, MK - Tim Gabungan Resmob Polres Kapuas, Polsek Kapuas Tengah, Polsek Timpah dibackup Resmob Polda Kalteng Subdit Jatanras berhasil meringkus pria berinisal Eb (36), terduga pelaku penganiayaan berat.

Dalam insiden berdarah tersebut, korbannya Rodiayanto (36) tewas di depan Losmen Citra, Desa Pujon, Kecamatan Kapuas tengah pada Kamis (23/4/2020) lalu.

Pelaku diketahui adalah warga Jalan Lintas Pujon-Timpah Kapuas Tengah diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah pondok dekat eks bansaw Desa Masaran Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, Selasa (5/5/2020) sekira jam 03.00 WIB subuh.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Tengah, AKP Ahmad Supian membenarkan bahwa kasus penganiayaan berat yang terjadi di Pujon Kapuas Tengah telah berhasil diungkap.

"Telah kami amankan pelaku tindak pidana penganiayaan hingga hilangnya nyawa seseorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," beber Supian, Selasa (5/5/2020).

Pelaku diketahui menyerang korbannya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, hingga berujung tewasnya korban.

Kapolsek, membeberkan uraian singkat kejadian penganiayaan berat tersebut. 

Berawal pada saat korban hendak menyerahkan uang pengembalian jual beli buku karena dibatalkan sepihak oleh pelaku yang tidak terima istrinya membeli buku ke penjual (korban) yang dianggap terlalu mahal. 

Setelah batal membeli, lalu uang yang diminta kembali tidak penuh dengan alasan korban bahwa uang telah disetor ke bosnya.

"Kemudian pelaku langsung merebut tas selempang warna biru yang diperkirakannya berisi uang, tas diambil oleh pelaku kemudian korban berupaya hendak merebut tas tersebut kembali," paparnya lagi.

Namun yang terjadi, lanjut dia, pelaku menyerang dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang diambilnya dari dalam mobil pikap yang ditumpangi pelaku.

"Sabetan celurit ke arah dada sebelah kiri dan korban mengalami luka bacok yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat diangkut dengan mobil ambulans menuju puskesmas," ungkapnya.

Setelahnya, pelaku kabur sekaligus membawa tas milik korban. Kemudian teman korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Tengah guna proses lebih lanjut.

Pihak Polsek Kapuas Tengah pun langsung gerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. 

Usai insiden menyebabkan korban tewas, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam di lapangan guna memburu pelaku.

"Setelah 12 hari pengejaran, pelaku bisa kami tangkap dan dibawa ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut," tandasnya.

Diketahui, dari foto penangkapan pelaku yang diamankan diperban di kaki kanannya. 

Informasi didapat, pelaku tidak kooperatif saat penangkapan hingga pihak kepolisian terpaksa menghadiahinya timah panas di kaki kanannya.

Selain itu, sejumlah barang bukti pun turut diamankan dari tangan pelaku. 

"Barang bukti yang diamankan di antaranya satu lembar baju kaos warna hijau, kaos dalam warna putih. Lalu, senjata tajam jenis celurit masih dalam pencarian," tukasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama