KUALA KAPUAS, MK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menyiapkan dana sebesar Rp56,4 miliar untuk dana tanggap darurat penanganan Covid-19 di wilayah tersebut.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga SH menjelaskan, dana tersebut bersumber dari APBD Biaya Tak Terduka (BTT), dana disalurkan kepada beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
"Sudah direkomendasikan dan sudah ada SOPD yang menerima. Uangnya ditransfer ke rekening bendahara SOPD yang bersangkutan," beber Sinaga, Sabtu (9/5/2020).
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kapuas ini, ada 8 SOPD penerima dana tersebut, 2 di antaranya menerima kucuran alokasi dana tersebut dengan nilai yang cukup besar.
"Ada dua SOPD penerima cukup besar dari dana tersebut, ada yang Rp24 miliar ada yang Rp23 miliar," ungkapnya.
Kepada SOPD penerima dana tanggap Darurat Penanganan Covid-19 diingatkan agar benar-benar menggunakan sesuai pemanfaatannya.
"Mengeluarkan rekomendasi untuk dana itu penuh pertimbangan ada dasar hukum dan mekanisme yang dilewati, jadi harus denga benar dalam menggunakannya," tandasnya.
Tak ingin timbul masalah hukum di kemudian hari, Ia juga meminta pengawalan dan pendampingan dari aparat penagak hukum terkait alokasi dana itu.[zulkifli]
Tags
kabar kalteng