KUALA KAPUAS, MK - Kepolisian Resort (Polres) Kapuas menggelar Bakti Sosial (Baksos) yang ditujukan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bansos ini berupa beras sebanyak 20 ton.
Penyaluran secara simbolis dilakukan langsung Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti kepada para Kapolsek jajaran, bertempat di Gudang Bulog Cabang Kapuas, Selasa (26/5/2020).
Bantuan ini akan disalurkan oleh Polsek melalui para Bhabinkamtibmas kepada warga kurang mampu yang sudah didata personel, terutama bagi yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah.
"Bansos berupa beras ini sasaran utama adalah warga-warga yang kemungkinan belum tersentuh bantuan-bantuan sosial," kata Manang di sela kegiatan.
Diharapkan dengan adanya bantuan beras ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, ia menuturkan, bantuan yang juga bersumber dari Mabes Polri dan Polda Kalteng ini, diharapkan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
"Masing-masing Polsek akan diberikan jatah 600 kilogram, nantinya disalurkan langsung dari rumah ke rumah oleh Bhabinkamtibmas dan personel Polsek," terangnya.
Penyaluran secara simbolis ini juga dihadiri Pj Sekda Kapuas H Masrani, Dandim 1011 Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro dan Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Ruslan, serta para pejabat utama polres.[zulkifli]