RDP, Rasionalisasi Anggaran DPUPR Barsel Rp31,1 Miliar Dipertanyakan

RDP, Rasionalisasi Anggaran DPUPR Barsel Rp31,1 Miliar Dipertanyakan

BUNTOK, MK - Rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) dipertanyakan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan.

Komisi II DPRD Barsel mempertanyakan terkait rasionalisasi tersebut, dikarenakan segala usulan yang dirasionalisasi itu berkenaan dengan usulan masyarakat.

"Rasionalisasi tersebut bertujuan agar kami mengetahui kegiatan pekerjaan apa saja yang dipangkas dalam rasionalisasi itu. Prioritas apa tidak terkait perihal itu," ujar Ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, Senin (11/05/2020).

Walaupun pada hakikatnya rasionalisasi anggaran dimaksud harus dilakukan akibat dari dampak Covid-19 dan bencana banjir, pihak legislatif tetap harus mengetahui rincian kegiatan, maupun nilai pagu pekerjaan yang dikerjakan.

"Ini agar masyarakat yang telah mengusulkan segala pekerjaan atau kegiatan pekerjaan yang telah diusulkan tidak kecewa," tuturnya.

Selain itu, segala usulan yang telah dipangkas tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Itu saja alasan wakil rakyat mempertanyakan segala rasionalisasi tersebut.

Namun, lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, DPUPR Barsel terkesan tidak siap menyampaikan rincian pekerjaan rasionalisasi anggaran tersebut, baik Bidang Bina Marga dan Cipta Karya.

"Karena data-data yang disampaikan oleh pihak DPUPR Barsel sangat penting diketahui oleh pihaknya, guna menjalankan fungsi pengawasan terkait sejumlah perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, hingga nilai pagu proyek dan lainnya," tegas Ensilawatika.

Oleh karena itu, rapat diskorsing agar pihak DPUPR menyiapkan rincian data dimaksud hingga sore nanti. 

"Karena data tersebut harus diketahui oleh kami selaku Komisi II dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kami dalam hal ini pengawasan semua pekerjaan itu," pungkasnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama