BANJARMASIN, MK - Melalui beberapa pertimbangan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan memutuskan untuk menunda Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar daerah. Ini berkaitan dengan zona merah di setiap wilayah yang akan dikunjungi.
"Kita setelah hasil rapat dan evaluasi, saya jelaskan kenapa ini tidak dilanjutkan dan akan ditunda dengan beberapa pertimbangan," terang Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK kepada awak media, Rabu (27/5/2020).
Pembahasan ini, lanjutnya, akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan hasilnya akan direvisi lagi. Ini mengenai alasan untuk menunda Kunker ke luar daerah atau tempat yang akan dikunjungi, lintas perjalanan dan biro perjalanannya.
Tidak hanya menunda kegiatan Kunker ke luar daerah, dewan Kalsel juga menolak kunjungan dari DRPD daerah lain. Tentunya ini masih tetap menyangkut situasi dan kondisi saat ini.
Kendati demikian, anggaran untuk Kunker ke luar daerah tidak sepenuhnya dipangkas dalam penanganan Covid-19. Tapi untuk anggaran Kunker ke luar negeri telah dipangkas 100 persen.
Sementara untuk Kunker ke dalam daerah tetap akan dilaksanakan. Mengingat ini juga menambah fungsi untuk melakukan monitoring kelapangan.
"Kunker kedalam daerah tetap dilaksanakan dan kita juga melakukan monitoring dan mengevaluasi kelapangan mengenai penanganan gugus tugas di setiap daerah," jelasnya.[fuad]