PULANG PISAU, MK - Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo didampingi Ketua MUI Pulang Pisau, H Suriadi dan sejumlah tokoh agama lainnya mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran.
Vicon sendiri berlangsung di Aula Mess Pemkab Pulang Pisau, Jumat (22/5/2020).
Hasil Vicon bersama seluruh pihak itu, telah diambil kesepakatan bahwa pelaksanaan salat Ied 1441 H tahun 2020 ini ditunda, dan diganti pelaksanaannya di rumah masing-masing.
Kesepakatan tersebut diumumkan, di tengah Pandemi Virus Corona Disease atau Covid-19, sehingga dengan itu menjadi alasan ditiadakannya atau ditundanya pelaksanaan salat Ied tahun 2020 ini.
Disampaikan Bupati Edy, ditiadakannya salat Idul Fitri 1441 H ini tidak lain sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
"Keputusan ini dilakukan oleh seluruh pihak, baik Bapak Gubernur, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat di wilayah Kalteng. Kesepakatan ini sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19)," Kata Edy kepada wartawan.
Kemudian, lanjut Edy, menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Pemkab Pulang Pisau secepatnya akan mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat muslim di Bumi Handep Hapakat, agar nantinya bersama-sama mematuhi imbauan tersebut.
"Ya secepatnya imbauan dari kita akan dikeluarkan. Dari itu, pihak kecamatan, kelurahan, desa, dan masjid agar menyampaikan imbauan terkait penundaan salat Ied berjamaah," pesannya.
Meski, begitu, tambah orang nomor satu di kabupaten berjuluk bumi Handep Hapakat ini, pelaksanan Idul Fitri ditengah wabah Covid-19 ini tidak mengurangi hikmad nya.
"Saya juga berharap silaturahmi tetap berjalan, namun tepat mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," tutupnya.[manan]