BANJARMASIN, MK - Penutupan toko non sembako di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menjadi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, tampaknya harus dikaji ulang.
Pasalnya, baru berjalan empat hari PSBB jilid 2 sudah menuai protes keras dari masyarakat, khususnya para pedagang Banjarmasin.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi Selasa (12/5/2020) mengatakan, Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB untuk percepatan penanganan Covid-19, mendapat penolakan dari semua pedagang, terutama di luar bidang bahan pokok.
Pasal 13 ayat 2 poin (a) Perwali nomor 37 tahun 2020 itu sendiri menyebutkan, pedagang di kawasan pasar yang tidak menjual bahan dan barang pangan atau kebutuhan pokok ditutup sementara.
Kebijakan ini menimbulkan reaksi luar biasa dari semua pedagang non sembako, seperti pedagang busana, pedagang elektronik, pedagang sepatu sendal dan lainnya. Alhasil, Perwali ini perlu ditinjau ulang.
"Pasalnya 90 persen penduduk Banjarmasin menggantungkan hidup dari sektor non formal, seperti pedagang barang dan jasa. Jika aturan ini diterapkan dampak ekonominya luar biasa, apalagi jelang lebaran seperti saat ini," katanya kepada wartawan.
Politisi PAN ini meminta Pemkot Banjarmasin mengkaji ulang aturan yang tertuang dalam Perwali tersebut, mengingat salah satu dampak besarnya akan terjadi pertambahan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jika penutupan sektor perdagangan non bahan pokok benar-benar diterapkan.
"Seharusnya lebih bijak, jika dibatasi jam operasionalnya saja, tanpa harus ditutup total. Untuk pemilik toko mungkin tidak masalah, dengan kebijakan ini, namun tidak bagi karyawan yang menggantungkan hidup bekerja di toko," ungkapnya.
PSBB ini ditegaskan Faisal, jangan sampai menimbulkan gejolak ekonomi yang dampaknya juga sangat besar bagi kehidupan sosial di masyarakat. Apalagi saat ini dalam bulan suci Ramadan dan tidak lama lagi lebaran.
Untuk memulihkan situasi itu, dalam waktu dekat ini, DPRD akan melakukan rapat dengan Pemkot Banjarmasin untuk membahas persoalan ini. PSBB jangan sampai mematikan mata pencaharian masyarakat, jika memang harus dilakukan penutupan.
“Pemerintah Kota segera mendata dan memberikan bantuan, bagi warga yang terdampak, salah satu contoh karyawan toko yang tutup sementara," tegasnya.[toso]