Aktivitas Bongkar Muat CPO Dermaga Jelapat Dipertanyakan

Aktivitas Bongkar Muat CPO Dermaga Jelapat Dipertanyakan

BUNTOK, MK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, H Raden Sudarto mensinyalir aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) yang selama ini berlangsung di Pelabuhan Dermaga Jelapat, tidak mengantongi izin.

Sinyalemen tidak berizinnya dermaga yang terletak di Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, ini didasari informasi yang didapat di lapangan.

Apabila perihal informasi tersebut benar terjadi, seharusnya tidak boleh melakukan aktivitas bongkar muat CPO di pelabuhan tersebut.

"Seharusnya ketika melakukan aktivitas bongkar muat harus mengantongi izin terlebih dahulu," terang Raden, Senin (8/6/2020) di Buntok.

Kemudian, lanjut dia, dampak dari aktivitas bongkar muat CPO di dermaga Jelapat bisa menyebabkan terjadinya  pencemaran di Sungai Barito, apabila minyak tersebut tumpah.

"Seperti minyak sawit mentah atau CPO yang tumpah di sungai Barito beberapa waktu lalu, dan hingga saat ini masih belum ada yang bertanggung jawab," ucap legislator yang akrap disapa Haji Alex ini.

Oleh sebab, pihaknya meminta Pemkab Barsel segera menertibkannya jika aktivitas itu memang tidak mengantongi  izin. Setelah ditertibkan, pelaku usaha disuruh mengurus perizinannya.

"Seandainya aktivitas tersebut memang tidak ada izin, dan mereka berani melakukan aktivitas bongkar muat pada dermaga itu patut dipertanyakan itu? Berarti ada apa apanya aktivitas CPU di pelabuhan itu disitu?," tanya Raden.

Ia mengaky menyampaikan perihal itu dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Itu harus dikoordinasikan dengan dinas terkait supaya melakukan penertiban jam operasionalnya.

Ia juga meminta dinas terkait untuk menertibkan jam operasional angkutan CPO, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) supaya tidak seenaknya melintasi jalan raya dalam kota Buntok ini.[deni]
Lebih baru Lebih lama