BANJARMASIN, MK - Penundaan proyek terpaksa dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kalimantan Selatan. Alasannya dikarenakan terpangkasnya anggaran untuk penanganan Covid-19.
Ini seperti disampaikan Kepala DPUPR Kalsel, Roy Rizali Anwar kepada wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kalsel, Jumat (19/6/2020).
"Yang pasti pagu anggaran dipangkas 50 persen itu berpengaruh pada proyek. Jadi ada beberapa proyek yang ditunda dan ada yang juga dilakukan optimalisasi," terangnya.
Optimalisasi yang dimaksud ialah kesepakatan kontraktor dengan DPUPR Kalsel, terkait sistem pembayaran yang dilakukan secara bertahap. Tentunya proyek akan tetap dikerjakan oleh kontraktor.
Sementara itu, pagu yang dipangkas ialah sekitar Rp300 miliar dari dana sekitar Rp600 miliar.
"Jadi ada Dana Alokasi Khusus (DAK) itu urang lebih Rp102 miliar dan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp200 miliar," tutupnya.[fuad]