BANJARMASIN, MK – Kekhawatiran akan terjangkit virus Corona alias Covid-19 tentu dimiliki siapapun. Terlebih bagi warga yang tempat tinggalnya berdekatan atau bahkan satu kawasan dengan tempat karantina.
Ini dinilai realistis dan wajar, mengingat wabah ini menyebar sangat cepat dan mematikan. Korban meninggal pun harus dikuburkan dengan protokol penanganan Covid-19, tanpa bisa dihadiri banyak keluarga.
Rasa khawatir ini tampak dirasakan warga di kawasan komplek pelajar Mulawarman. Ini lantaran, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin berencana menjadikan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) di Jalan Batu Besar, sebagai tempat karantina terpapar Covid-19.
Fakta ini seperti diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Hj Ananda saat dimintai komentar terkait kekhawatiran warga sekitar BBPPKS. Gedung yang dibidik sebagai tempat karantina ini sendiri merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Ananda menyarankan, khususnya kepada Tim Gugus Tugas Kota Banjarmasin, agar gencar melakukan sosialisasi kepada warga sekitar, di mana lokasi sekutar tempat tinggalnya mau dijadikan tempat karantina pasien corona.
Menurutnya, dengan adanya penjelasan yang akurat tentang tempat karantina Covid-19, tentunya terjadi komunikasi baik, bahkan bisa terjadi saling memahami.
“Sebaiknya semua elemen dilibatkan, sebelum ada keputusan tempat karantina, sehingga terjadi diskusi, karena menolak alasannya dan bisa diberikan argumen soal corona,” ujarnya.
Diungkapkan Ananda, rencana pemerintah ingin tempat BBPPKS itu dijadikan tempat karantina, sebenarnya tidak terjadi penolakan warga. Pasalnya, Pemkot Banjarmasin belajar dari pengalaman sebelumnya.
perempuan yang akrab disapa Nanda ini berharap jangan sampai terulang kembali adanya penolakan, dan menyerahkan keputusan kepada warga.
“Kalau saya memposisikan sebagai warga di sana, wajar ada kekhawatiran, pro kontra lingkungan permukiman dijadikan tempat karantina corona,” katanya.
Terkait rencana gedung BBPPKS dijadikan tempat karantina seperti yang disampaikan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Ananda menilai perlu ada tambahan gedung karantina, mengingat gedung karantina BTIKP di Jalan Perdaganagan sudah penuh.
Tetapi dalam perjalanan, wacana tersebut ada warga yang menerima dan menolak. Seperti, Ketua RT 33 Kelurahan Teluk Dalam Muhammad Nur Hasyim setuju, dijadikan tempat karantina, asalkan untuk mereka yang rapid test positif, bukan untuk perawatan hasil swab positif.
Namun beda dengan Ketua RT 37 Kelurahan Teluk Dalam Norsinah. Ia mengaku belum mendapat informasi menolak bahwa Balai Pelatihan Sosial tersebut dijadikan wadah karantina. Alasannya karena gedung tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga.[toso]