PULANG PISAU, MK - Sebelumnya per 31 Mei 2020 lalu, kasus Pasien Dalam Pengawasan atau PDP di Pulang Pisau menurun drastis, hingga menyisakan lima orang.
Namun, belum sepekan terakhir ini, kasus PDP kembali naik mencapai 12 orang.
Fakta ini seperti data terbaru yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (3/6/2020) yang mencatat total PDP mencapai 12 orang .
PDP tersebut berasal dari Kecamatan Kahayan Hilir ada sembilan orang dengan rincian Kelurahan Bereng dua orang, Kelurahan Pulang Pisau tiga orang, Desa Buntoi satu orang, Desa Mentaren I satu orang, dan Desa Mantaren II dua orang.
Selanjutnya, asal Kecamatan Kahayan Tengah, Desa Bukit Rawi satu orang, Kecamatan Jabiren Raya, Desa Henda satu orang, dan Kecamatan Maliku satu orang, yakni dari Desa Wono Agung satu org, sementara PDP selesai hari ini nihil.
Kasus lainnya, seperti kasus orang tanpa gejala (OTG) tidak ada penambahan, demikian pula OTG selesai juga nihil. Total OTG ada 2 orang dengan sebaran 2 orang dari Desa Bahaur Hulu, dan 1 orang dari Bahaur Hulu Permai, Kecamatan Kahayan Kuala. Total OTG selesai pemantauan 134 orang.
Demikian pula orang dalam pengawasan (ODP) tidak ada penambahan, ODP selesai pemantauan 1 orang asal desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang. Total ODP 1 orang dari Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir sehingga total ODP selesai pemantauan 47 orang.
"Untuk PDP ini masih dari Kahayan Hilir yang terbanyak," ujar Jubir Tugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo kepada awak media.
Dirinya berharap, dengan kembali bertambahnya kasus PDP ini, tentunya perlu kerja keras bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
"Untuk tim medis kita juga sudah persiapkan, jadi ini tugas kita bersama untuk memutus penyebaran virus ini," tutupnya.[manan]