Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Ini Imbau Wajib Pakai Masker

Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Ini Imbau Wajib Pakai Masker

PULANG PISAU, MK - Upaya mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau terus memberikan imbauan terhadap masyarakat kecamatan setempat.

Kali ini, dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Hilir, Brigadir Ardi Gubawan. Ia memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga binaannya untuk memakai masker saat keluar rumah.

Imbauan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kahayan Kuala, tepatnya di Desa Sei Pudak, Kamis (4/6/2020) pukul 09.30 WIB.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet menyampaikan, di tengah situasi pandemi Covid-19, para personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan untuk memberikan pemahaman.

Juga imbauan kepada masyarakat tentang segala langkah dan upaya yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk mengantisipasi, dan mencegah Penyebaran Virus Corona.

"Kemudian sayangi orang tuamu, keluargamu jangan sampai mereka menjadi korban Virus Covid-19. Mari kita lawan dengan selalu cuci tangan dengan hand sanitizer sebelum dan melakukan sesuatu, jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, dan tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan yang memang mendesak," kata Iptu Memet.

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Ardi gunawan mengimbau kepada warga Desa Pantauan agar sebisa mungkin menghindari kerumunan massa dan menunda aktivitas kegiatan yang mengundang banyak orang setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona di masyarakat.

"Kita berharap Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi kita semua," pungkasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama