Cegah Penyimpangan DD, Polmas Polsek Pulau Petak Monev Hasil Pembangunan Desa

Cegah Penyimpangan DD, Polmas Polsek Pulau Petak Monev Hasil Pembangunan Desa

KUALA KAPUAS, MK - Upaya pencegahan penyimpangan Dana Desa (DD) tidak hanya lakukan dengan giat sambang dan imbauan tetapi juga dalam bentuk monitoring evaluasi (Monev).

Seperti kali ini, Polmas Polsek Pulau Petak melaksanakan monev pembangunan dari penggunaan DD di Desa Sei Tatas Hilir Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas.

Kapolsek Pulau Petak, Iptu Zulkifli Hutagalung melalui Polmas Desa Sei Tatas Hilir menyampaikan, monitoring dan evaluasi pada Selasa, 16 Juni 2002 itu juga dihadiri Camat beserta Kasi Pemerintahan Kecamatan Pulau Petak, Kades Sei Tatas Hilir beserta perangkat Desa, Ketua BPD, Babinsa 1011-05 Sei Tatas serta Pendamping Desa.

"Kami menjalankan perintah pimpinan dalam pengawasan penggunaan Dana Desa sesuai dengan MoU antara Polri, Kemendes dan Kemendagri mengenai Dana Desa," ucap Brigpol Aiptu Hendri Yanto, Rabu (17/6/2020).

Kegiatan monitoring dan evaluasi itu kata dia rutin dilaksanakan bersama pihak terkait guna mensukseskan program kerja pemerintah terkait program Dana Desa. 

"Tak lupa juga kita selalu mengimbau kepada pemerintah Desa agar dalam penggunaan Dana Desa harus transparan kepada masyarakat dan dikelola sesuai dengan prosedur," tutup KA SPKT II yang juga menjabat sebagai Polmas ini.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama